DENGAN KECERDASAN JIWALAH MANUSIA MENUJU ARAH KESEJAHTERAAN

Monday 31 March 2014

ALAMAT BSD

Selamat sore, rekan rekan operator dimanapun berada. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran rejeki untuk kita semua. aamiin

Bagi teman teman yang mau mengirim BSD berikut adalah alamat email yang isa anda tuju :


bsdapodik@ymail.com

bsdhelper@ymail.com

bsddapodik@yahoo.com

bsdhelper@yahoo.com

Silahkan pilih salah satu untuk kirim BSD

Semoga ermanfaat

Sunday 30 March 2014

Kuota PPPK 40 Persen di Tahun 2014





JAKARTA – Pelaksanaan reformasi birokrasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni rekrutmen pegawai yang fair dan bebas KKN, promosi terbuka, dan e-government. Tahun 2014 ini, pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemenuhan kebutuhan pegawai ASN juga berasal dari penyelesaian tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada Rakor Kebijakan program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/02).
Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK secara nasional, dapat dialokasikan untuk jenis-jenis jabatan tertentu yang masih dirumuskan dalam RPP. “Kuotanya sekitar empat puluh persen dari formasi nasional,” tambahnya.

Dalam menentukan kebutuhan pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagaimana diamanatkan UU No. 5/2014 tentang ASN, perlu dilakukan penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu harus ada perencanaan kebutuhan ASN lima tahunan, yang dirinci per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.

Menteri menambahkan, harus memperhatikan rasio antara jumlah PNS dan PPPK dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, APBN/APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dengan belanja publik, potensi daerah untuk dikembangkan, serta jumlah PNS yang akan pensiun.
 
Dalam Rakor yang dihadiri para Sekjen, Sestama, para Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda Provinsi serta Sekda Kabupaten/Kota ini, Azwar Abubakar meyakinkan bahwa penerapan UU tentang ASN akan menjawab berbagai tantangan besar baik lokal maupun global.
 
 Dalam hal ini diperlukan birokrasi pemerintah yang bersih,  dinamis, adaptif, visioner, bertanggungjawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Birokrasi seperti itu hanya mungkin diwujudkan bila didukung oleh aparatur Negara yang professional, bebas dari intervensi politik, memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi, serta berintegritas,” imbuhnya.
 
Penerimaan pegawai tahun anggaran 2013, pelamar umum yang mengikuti seleksi Tes Kemampuan Dasar berjumlah 1.027.841. Metode tes melalui sistem Lembar Jawab Komputer dan Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah formasi yang terisi sebanyak 58.826.
 
Selain itu, penerimaan dari tenaga honorer kategori II berjumlah 605.179 dengan metode seleksi menggunakan LJK, dan yang lulus sekitar 30% secara nasional. Sedangkan penerimaan pegawai dari tenaga honorer kategori I yang pengangkatannya tidak dilakukan seleksi sebagaimana PP nomor 48 tahun 2005 dari usulan 32.390. Sampai saat ini sudah diselesaikan proses NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 31.013.
 
Diakui bahwa sistem rekrutmen dalam pelaksanaan penerimaan pegawai CPNS tahun 2013, belum sepenuhnya dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun tentunya diperlukan pemahaman dan dukungan agar kebijakan dan sistem seleksi menjunjung tinggi asas transparansi , akuntabel, bebas dari KKN, adil, dan tidak dipungut biaya. “Kita ingin rekrut seluruh putra-putri terbaik bangsa dari seluruh lapisan penduduk bangsa untuk menjadi ASN, yang akan berjuang menjadi birokrat yang berdaya saing internasional,” tegasnya.(bby/HUMAS PANRB)
 
BIRO HUKUM, KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

KEMENTERIAN PANRB



sumber gambar dan artikel menpan.go.id

DAFTAR CALON PENERIMA TUNJANGAN






PENGUMUMAN PENUNTASAN DAFTAR CALON PENERIMA TUNJANGAN 

1. Kegagalan sistem sinkron aplikasi DAPODIKDAS berdampak sistemik terhadap capaian kinerja Aneka Tunjangan yang dikelola oleh P2TK DIKDAS.

2. Solusi alternatif BSD dari P2TK DIKDAS belum maksimal karena sekolah tidak mengiirm BSD dan atau proses ekstraksi BSD dari sekolah bermasalah sehingga banyak kendala ditemukan di sisi pusat saat/setelah proses migrasi datanya. 

3. P2TK DIKDAS harus segera menyelesaikan tugas menyalurkan aneka tunjangan maksimal akhir Maret 2014 sesuai target instruksi dari Mendikbud. 

4. Jangan salahkan kami semata (P2TK DIKDAS) jika ada PTK yang dirugikan tidak menerima haknya pada triwulan 1 karena kami (P2TK DIKDAS) sudah berupaya maksimal menyesuaikan dengan dampak kegagalan sistem aplikasi DAPODIK yang tidak bekerja sebagaimana rencana awal. 


KEPADA SELURUH OPERATOR TUNJANGAN TINGKAT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA, PROVINSI SERTA OPERATOR SEKOLAH

MENGINGAT BATAS WAKTU PENGUSULAN CALON PENERIMA SK ANEKA TUNJANGAN BERAKHIR PADA TANGGAL 18 MARET 2014 MAKA DENGAN INI KAMI INFORMASIKAN BAHWA :

ANEKA TUNJANGAN :

1. FUNGSIONAL : Dari Kuota Nasional sebanyak 119,832 namun baru terusulkan sebanyak 65,595 
2. KUALIFIKASI : Dari Kuota Nasional sebanyak 89,207 namun baru terusulkan sebanyak 12,205 
3. KHUSUS : Dari Kuota Nasional sebanyak 53,038 namun baru terusulkan sebanyak 26,671

OLEH KARENA BATAS WAKTU SEMAKIN SEMPIT DINAS PENDIDIKAN KHUSUSNYA OPERATOR ANEKA TUNJANGAN UNTUK SEGERA MENUNTASKAN DAFTAR USULANNYA AGAR BISA DITERBITKAN SK ANEKA TUNJANGAN

TUNJANGAN PROFESI

HINGGA TANGGAL 15 MARET 2014 DATA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI MEMALUI DANA PUSAT SEBANYAK 50,177 DAN MELALUI DANA TRANSFER SEBANYAK 606,968 DARI TOTAL DATA KELULUSAN 1,028,254 

DI PASTIKAN DATA BSD YANG DIKIRIMKAN MASIH BANYAK YANG BELUM MENGGUNAKAN DATA SEMESTER 2 DAN MASIH BANYAK SEKOLAH YANG BELUM MENGIRIMKAN DATA BSD PADA OP SIMTUN DINAS PENDIDIKAN


HUBUNGAN P2TK, DAPODIK dan PADAMU NEGERI


Asalamualaikum wr wb,,, mungkin rekan ops anyak yang bertanya tentang apa si hubungan antara P2tk, DAPODIK dan PADAMU NEGERI.. berikut mungkin analisa nya :



Dalam surat edaran terlampir tersirat:


A. NRG diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

B. NRG disetorkan ke P2TK Direktorat sebagai salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik

C. Data JJM pada DAPODIK juga sebagai salah satu syarat SK Tunjangan Profesi Pendidik

D. Bagi Guru yang telah sertifikasi 2006-2012 namun belum punya NRG wajib lapor dengan syarat membawa bukti NUPTK yang telah diverval di PADAMU NEGERI

E. Proses Sertifikasi Guru periode 2014 saat ini menggunakan sumber data dari PADAMU NEGERI. 

Artinya siklus penerbitan SKTP periode 2014/2015 nanti ada korelasi kaitan antara DAPODIK, PADAMU NEGERI dan P2TK.

Gambaran alurnya seperti ini:
Guru > NUPTK (Padamu Negeri) > Sergur/NRG (Pusat Profesi) > JJM (Dapodik) > SKTP (P2TK) > Guru

Hal ini juga menjawab kasus saat ini yang sudah punya NUPTK dari Padamu Negeri kemudian dientri pada DAPODIK namun dinyatakan tidak valid oleh P2TK.

Semoga bermanfaat



INSPIRASI


  • Kebahagiaan adalah ketika kita berkumpul dengan semua anggota keluarga
  • Tidak perlu memberikan materi untuk membahagiakan orang tua, tapi melihat kita bahagia orang tua sudah bisa merasa bahagia.
  • Ikhlas mudah dikatakan tapi sulit di lakukan.


sumber gambar google



INFO SEPUTAR DAPODIKDAS

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar



Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.
Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya. 

Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.   

Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.

Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.

Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.

Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan. 

Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik. 

Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.     

Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.

Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro)  
(Dirjen Dikdas)

sumber artikel p2tk dikdas

Saturday 29 March 2014

Penyaluran BSM Tak Terkait Pemilu





Jakarta (Dikdas): Penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sama sekali tak terkait dengan agenda pemilihan umum 9 April 2014. Pemikiran yang coba mengaitkan BSM dengan sponsor atau afiliasi dengan pihak-pihak tertentu mestinya ditiadakan. Terlebih, BSM telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Kita tetap jalan. Marilah kita menjaga ini sehingga betul-betul  tersalurkan ke siswa penerima BSM di seluruh pelosok nusantara,” kata Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menggelar rapat dengan pihak Bank Rakyat Indonesia di ruang sidang Gedung E lantai 5 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014. BRI merupakan bank penyalur dalam program BSM.

Thamrin berkata demikian sebagai respon terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dana bantuan sosial (Bansos) yang dikelola sejumlah kementerian difokuskan ke Kementerian Sosial saja.

Beberapa waktu lalu KPK mengungkapkan kekhawatiran atas terbuka lebarnya potensi penyelewengan dalam penyaluran Bansos menjelang pemilu legislatif 9 April 2014. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, anggaran Bansos dipatok Rp 91,8 triliun dari semula Rp 55,86 triliun. Tambahan tersebut lantaran adanya perubahan posting sejumlah anggaran dari belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.

Dana Rp 91,8 triliun itu mengucur ke 15 kementerian/lembaga dari total 86 kementerian/lembaga. Kemdikbud mengelola Bansos senilai Rp 28,332 triliun. Bansos yang dikelola antara lain BSM, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bidik Misi.

Bansos, tambah Thamrin, harus dilihat menurut kode akun anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Dilihat dari sifatnya, ada Bansos personal dan nonpersonal. Personal ditujukan ke, misalnya, siswa dan guru. Nonpersonal bersifat operasional seperti BOS. Ada juga Bansos yang bersifat fisik seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

“Kita tidak pernah berpikiran bahwa kementerian ini berafiliasi untuk membantu kegiatan-kegiatan di luar tugas dan fungsi kementerian. Kita menyalurkan bantuan untuk siswa miskin, ya kita salurkan ke siswa miskin. Tunjangan guru, ya ke guru. Tidak ada yang lain,” jelasnya.

Kalaupun ada yang melakukan penyimpangan, penelusurannya akan dengan mudah dilakukan karena sudah jelas siapa Kuasa Pengguna Anggaran, Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Pejabat Pembuat Komitmen.

“Semua jelas perannya. Tidak ada yang berpeluang untuk itu. Tidak ada yang bisa main-main,” tegas Thamrin.

Jumlah sasaran penerima BSM jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK menggunakan APBN Perubahan 2013 (Juli-Desember 2013) mencapai 12.722.033 siswa dengan nilai Rp 6.037.820.270.000. Sedangkan penyaluran BSM menggunakan APBN 2014 (Januari-Juni 2014), jumlah sasarannya 9.191.844 siswa senilai Rp 5.328.440.608.000.

Nilai satuan BSM untuk jenjang SD Rp 450.000/siswa/tahun, jenjang SMP Rp 750.000/siswa/tahun, dan jenjang SMA/SMK Rp 1.000.000/siswa/tahun.* (Billy Antoro)




sumber gambar & artikel dikdas.kemdikbud

Dana BSM Tak Boleh Disunat





Jakarta (Dikdas): Kasus penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin, sebagaimana terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, di mana Kepala Sekolah memotong BSM milik siswa, seharusnya tidak terjadi. Bagaimanapun, siswa berhak secara penuh terhadap dana tersebut. Kepala Sekolah atau pihak lain dilarang melakukan potongan.

“Ada aturan bank bahwa apabila anak belum cukup umur dan tidak memiliki KTP, maka yang bersangkutan harus didampingi oleh orangtua atau walinya. Harus didampingi, tidak boleh diambil langsung oleh sekolah,” ujar Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung E lantai 5 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014.

Masyarakat pun harus mengawasi penyaluran BSM. Jika terdapat indikasi penyelewengan, mereka seharusnya melakukan teguran.

“Masyarakat harus memprotes dan menegur sekolah,” tegas Thamrin.

Di daerah tertentu di mana akses ke bank penyalur sulit, seharusnya bank penyalur proaktif jemput bola. Mereka mendatangi sekolah dengan membawa daftar penerima BSM di sebuah sekolah beserta dananya.

“Ada klausul pihak lembaga penyalur berkewajiban mendekatkan layanan kepada penerima,” ucap Thamrin.

Untuk mengetahui transaksi berjalan, kini sedang disiapkan aplikasi pelaporan penyaluran BSM secara daring (online). Siswa yang melakukan pencairan BSM akan terpantau secara langsung atau real time.* (Billy Antoro)





sumber gambar dan artikel kemdikbu

Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010-2013



Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan pencairan tunjangan guru untuk guru swasta sudah memasuki proses pembayaran. Pencairan itu akan disusul pencairan tunjangan untuk guru negeri, termasuk tunggakan tunjangan pada tahun 2010-2013. Mendikbud mengatakan, pencairan untuk guru negeri sedang menunggu landasan hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK).

"Untuk PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga segera selesai," ujar Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta, (27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya, dana tunjangan guru yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak 2010 hingga 2013 bisa dicairkan kembali.

Mendikbud menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dana tunjangan guru yang mengendap di kabupaten atau kota sekitar Rp6 triliun. Sedangkan kekurangan pembayaran tunjangan pada tahun 2010-2013 sekitar Rp4 triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu menyiapkan dana besar untuk melunasi tunggakan tunjangan guru tadi.

"Ternyata pemerintah pusat tidak perlu membayar kekurangan tunjangan guru yang awalnya diperkirakan minus 8 triliun. Setelah BPKP masuk, ternyata hanya 4 triliun kekurangannya, tahun 2010-2013. Dari 4 triliun tadi itu, ternyata yang ngendon di kabupaten/kota ada 6 triliun. Artinya masih ada itu dananya," jelasnya.

Menteri Nuh mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK itu, pemerintah kemudian menganggarkan sekitar Rp600 miliar untuk menutup kekurangan pembayaran tunjangan guru di 122 kabupaten dan kota. "Dan itu sudah kita alokasikan," katanya.

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan guru yang kerap terjadi pada tahun 2010-2013 menyebabkan BPKP melakukan audit terhadap penyaluran dana tunjangan guru. Kemdikbud kemudian melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme penyaluran tunjangan guru sehingga tahun 2014 ini tunjangan guru untuk triwulan pertama sudah bisa dicairkan pada Maret 2014. '"Kita bongkar mekanismenya, kita betulin. Akhirnya alhamdulllah sekarang sudah lancar," katanya. (Desliana Maulipaksi)


sumber gambar dan artikel KEMDIKBUD

INFO DAPODIKDAS





Untuk Para Operator Sekolah Agar Segera :

1. Memverifikasi dan Memvalidasi / Kroscek Data di Aplikasi DAPODIK nya,

2. Khususnya Nama Peserta Didik dll, Lihat di ( Kartu Keluarga & AKTE 
Kelahiran Juga Data Yang Real Di Sekolah Yang Bersangkutan )

3. Data PTK Lihat SK-SK nya dengan benar, RGB, dll ( Real Data )

4. Kroscek pula yang memang datanya ada yang kurang,

Sebelum nanti di pacth 207 harus bener2 pastikan khususnya nama peserta didik dll. harus sdah fix dng final.. karna akan dilock supaya konsisten.. sebenernya hal ini dari versi 205 jga sdah mau di lock tpi masih diberi kesempatan utk diperbaiki... jdi dicancel utk lock di versi 205..

INFO BSD

Share info dari pa Ibnu Aditya Karana




Email bsdhelper2014@gmail.com tewas .. krn email yg ber ekstension .std terlalu banyak masuk dan trus menerus hingga dianggap worm atau spam oleh google .. biar di rar or zip tetap akn terdeteksi ..

UNTUK DIPAHAMI DAN DICERMATI  :

file bsd yg ber ektension .std yg dikirim melalui email hanya untuk sekolah swasta .. untuk sekolah negeri yah tetap lewat op simtun di dinas pendidikan kabupaten atau kota


Perbaiki dulu datanya hingga final pastikan dan yakin kan bahwa data lengkap dan sesuai cara pengisiannya lalu sinkron atau kirim .. jangan bentar - bentar ganti gelar, tambah titik (.) Kirim lagi kirm lagi ..,

Salam satu data berkualitas

Semoga bermanfaat

INFO DAPODIKDAS

Share info dari pa Yusuf Rokhmat

Info pre release patch 2.07

  1.  Patch 2.07 akan direlease tanggal 1 april 2014 
  2. Nama dan tanggal lahir PTK dan PD akan di kunci (tidak dapat di edit) oleh karena itu pastikan data tsb sudah valid sebelum mengupdate versi terbaru (tujuan: primary key terjaga / konsisten dengan namanya) 
  3. Update 2.07 sesuai harus berangkat dari versi 2.06 , prosedur patch sama dengan yg sebelumnya dan tidak ada bugs dalam patch (tidak ada kasus data hilang setelah patch) 
  4.  Lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data sekolah anda, pastikan sudah sama dengan di server , 
  5. Segera akan di informasikan kembali jika sudah resmi release di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id beserta prosedur / langkah2 nya


Masih dalam semangat satu data 

salam

Semoga Bermanfaat.

Thursday 27 March 2014

SDSB DEKATKAN SISWA DENGAN SASTRA




Jakarta (Dikdas): Sejumlah satrawan akan kembali menyapa siswa-siswi di sejumlah daerah melalui program Sastrawan Bicara Siswa Bertanya (SBSB). Pada 2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar akan menggelar SBSB di enam kabupaten/kota, yaitu Cilegon (Banten), Ambon (Maluku), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Purwakarta (Jawa Barat) Kendari (Sulawesi Tenggara) dan Banyumas (Jawa Tengah). Acara perdana digelar pada 29 April 2014 di Cilegon dan terakhir pada 17 Juni 2014 di Banyumas. ( Jadwal SDSB  2014)

Menurut Agus Suharyanto, M.A., ketua panitia, lokasi acara dipilih dengan pertimbangan pemerataan wilayah. Pada tahun-tahun sebelumnya, acara banyak digelar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

“Diharapkan tahun ini dapat menjadi pemicu bagi siswa SD dan SMP khususnya di wilayah timur,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2014.

Dengan menggelar SBSB di kawasan timur, tambahnya, siswa SD dan SMP terpacu untuk mengikuti lomba menulis cerita yang tiap tahun digelar Ditjen Dikdas. (lihat Ditjen Dikdas Kembali Gelar Lomba Menulis Cerita)

“Pengalaman yang sudah-sudah, saat kita menyelenggarakan lomba, pengirim dan pemenanganya dari wilayah barat dan Jawa. Wilayah timur kurang,” ungkapnya.

Bentuk acara direncanakan agak berbeda dari tahun lalu. Selain menyaksikan penampilan sastrawan, siswa juga dilibatkan dengan memberi mereka kesempatan untuk menampilkan kebolehan di atas panggung. Penampilan mereka kemudian dikritisi oleh sastrawan dan diberikan pengayaan.

Pelibatan siswa dengan porsi yang lebih banyak karena, berdasarkan evaluasi terhadap penyelenggaraan SBSB sebelumnya, perlu cara baru untuk mendekatkan sastra di kalangan siswa SMP dan SD. Kendati di antara mereka ada yang telah menjadi penulis, namun gaung pembelajaran sastra harus terus dilakukan dengan ekstra kerja keras sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter bangsa.

Sejumlah satrawan telah bersedia menyambangi siswa-siswi di enam provinsi tersebut, di antaranya Taufiq Ismail, Jamal D. Rahman, Iman Soleh, Agus R. Sarjono, Joni Ariadinata, Hanna Fransisca, Devie Matahari, Ayi Kurnia Iskandar, Fatin Hamama, dan Ari Kpin.* (Billy Antoro)


sumber gambar & artikel  kemdikbud RI

CEK DATA DAPODIKDAS BERKUALITAS

Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil


Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia   Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.


Wednesday 26 March 2014

Ujian Nasional, Upaya Pengendalian Mutu Pendidikan


Oleh : Prof. Dr.  Mohammad Nuh, DEA

PERTANYAAN masyarakat terkait ujian nasional adalah kenapa terjadi pro-kontra, padahal acuannya sama, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Atas perintah UU itu pula, pemerintah mengatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, (juncto PP No 32/2013) tentang Standar Nasional Pendidikan.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Konvensi UN. Meski ada pihak yang walk out, diskusi UN ini berlangsung baik. Saya ingin menyampaikan mengapa UN harus jalan terus.

Ada empat pendapat dalam diskursus publik tentang UN. Pertama, UN hanya untuk pemetaan. Kedua, UN untuk menentukan kelulusan. Ketiga, UN untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi. Keempat, UN untuk peningkatan mutu.

Keempat pendapat tersebut memiliki korelasi dan interkorelasi kuat. Mengambil satu pendapat dan menafikan yang lain justru menunjukkan pemahaman yang belum utuh terhadap proses dan hasil evaluasi.

Pengendalian Mutu

Dalam konsep pengendalian mutu, keempatnya juga saling terkait. Maka, pelaksanaan UN sebagaimana tertuang dalam PP No 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, menjadi satu kesatuan baik pemetaan, seleksi, kelulusan, maupun pembinaan untuk meningkatkan mutu (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58).

Apabila kita memimpin sistem skala nasional, tetapi operasional sistem tidak sepenuhnya dalam kendali kita, perlu minimal dua “instrumen” agar sistem berjalan baik: standar yang berlaku nasional dan sistem evaluasi untuk pengendalian mutu.

Secara umum pengendalian mutu didahului dengan mengukur nilai produk dan membandingkannya dengan standar yang ditetapkan (Grant, Montgomery). Dengan demikian, dalam pengendalian mutu harus ada kegiatan evaluasi: dari menilai, membandingkan, dan memutuskan hasil penilaian (Bloom).

Pengendalian mutu dilakukan dengan dua cara. Pertama, cara melekat (online) melalui pengendalian proses, dengan memantau hasil dari tiap langkah pembuatan produk. Pelaksananya adalah pendidik melalui ulangan, ujian, tugas, dan sebagainya.

Kedua, dengan cara terpisah (off line) melalui uji keterimaan (acceptance test) produk akhir. Uji ini dilakukan terhadap lulusan sebagai produk akhir proses pembelajaran, untuk memastikan lulusan sesuai standar kompetensi lulusan atau tidak.

Pengendalian mutu cara kedua dilakukan bukan oleh pelaksana (pendidik), melainkan oleh unit mandiri yang independen, yaitu dalam bentuk UN untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan. Ini satu-satunya standar untuk menyatakan apakah tujuan pendidikan tercapai atau tidak.

Tentu bukan seperti Abduhzen (“Ujian Nasional Konvensional”, Kompas 3/10/2013) yang menyatakan bahwa evaluasi peserta didik oleh lembaga mandiri adalah terhadap standar input seperti umur peserta didik, apalagi kemudian dikaitkan dengan angka partisipasi kasar yang menyatakan kuantitas pendidikan bukan kualitas pendidikan.

Analisis Penyebab
Tujuan pengendalian mutu adalah memastikan peningkatan mutu secara berkesinambungan (continuous quality improvement). Untuk itu, evaluasi pengendalian mutu perlu agar diketahui penyebab penyimpangan sekaligus langkah perbaikannya. Dalam hal inilah UN dipergunakan untuk pemetaan sekaligus pembinaan-perbaikan mutu.

Sekarang telah dikembangkan indeks kompetensi (IK) peserta didik dan satuan pendidikan untuk setiap mata pelajaran yang diujikan melalui UN. Agregasinya digunakan untuk menyusun IK kabupaten, kota, provinsi dan nasional. Melalui IK, akan diketahui kompetensi apa dari setiap mata pelajaran yang harus diperbaiki.

Berdasarkan analisis penyebab, ada kebijakan afirmasi terhadap 100 kabupaten/kota. Hasilnya, peningkatan rerata nilai UN murni jenjang SMA dari 6,16 (2010) menjadi 6,78 (2011). Pendekatan yang sama terhadap 154 SMA dengan rerata nilai UN murni 5,78 (2011) meningkat menjadi 6,15 (2012). Fakta ini sangat berbeda dengan tuduhan subyektif Doni Koesoema (“Konvensi (Setelah) Penghapusan UN”, Kompas, 27/9/2013) bahwa UN belum berhasil meningkatkan mutu peserta didik.

Terkait kegagalan Georgia dan Philadelphia yang dikatakan Doni Koesoema, tidak menyurutkan minat pemerintah federal dan negara bagian Amerika Serikat memiliki ujian nasional. Saat ini 24 negara bagian membentuk konsorsium pelaksanaan ujian nasional, sebanyak 20 negara bagian lain membentuk konsorsium serupa.

Mengapa tidak menggunakan pengendalian mutu statistika (statistical quality control) dengan uji keterimaan secara sampel (acceptance sampling)? Ada banyak alasan sehingga praktik terbaik di dunia belum ada yang berani menggunakan teknik ini. TIMMs dan PISA menggunakan sampel karena keduanya bukan alat penjamin mutu, tetapi pengukur dan pembanding mutu.

UU Sisdiknas telah merumuskan pengendalian mutu dengan jelas. Operasionalnya merumuskan evaluasi hasil belajar sebagai bentuk pengendalian proses dilakukan oleh pendidik dan evaluasi peserta didik sebagai bentuk uji keterimaan melalui UN oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kajian akademis tentang pengendalian mutu membuktikan bahwa UN adalah amanat UU Sisdiknas dan ditafsirkan Jusuf Kalla secara benar dari perspektif akademik, bukan sebagai politisi dan pedagang seperti ditulis Acep Iwan Saidi (“Ujian Nasional yang Permisif”, Kompas, 3 /10/2013).

Masalahnya sekarang adalah bagaimana tataran praktis bisa melaksanakan hal ini dengan baik. (***)




TUNJANGAN GURU DITENTUKAN SECARA PROFORSIONAL



Jakarta (Dikdas): Data guru daerah khusus yang dikirim ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan menjadi penentu besaran kuota yang diterima Kabupaten/Kota. Data tersebut dicocokkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota yang berisi daftar sekolah yang masuk dalam kategori daerah khusus. Aplikasi Dapodik kemudian akan menentukan daftar nominasi guru yang memenuhi persyaratan dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Semuanya berjalan secara daring (online).

“Sistem kuotanya proporsional. Semakin banyak guru di sana memenuhi syarat, maka kuotanya makin besar,” ucap Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Jumat, 14 Maret 2014.

Maka, tambah Tagor, bisa jadi seorang guru tahun ini dapat tunjangan daerah khusus seperti tahun lalu atau sebaliknya tidak dapat sama sekali. Mekanisme ini tak berarti terjadi pengurangan kuota di Kabupaten/Kota tetapi sebarannya yang lebih merata sehingga terjadi penurunan kuota dibanding tahun lalu.

“Tidak ada jaminan tahun lalu seorang guru dapat dan tahun ini dapat. Tergantung di Kabupaten,” tegasnya. Kuota untuk tunjangan guru tahun ini sama dengan tahun lalu yaitu 53.038 orang.

Menurut Tagor, mekanisme seperti ini yang paling baik selama yaitu proporsional sesama daerah khusus. Prinsip yang dipegang yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus amanah menjalankan tugasnya dalam menentukan calon penerima tunjangan khusus berdasarkan skala prioritas tingkat kesulitan tempat tugas.

“Kabupaten/Kota dapat memilih sesuka hatinya atau dia amanah. Tergantung mereka,” ucapnya.* (Billy Antoro)









sumber gambar dan artikel : kemdikbud.go.id

Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Khawatir

Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek menjadi per semester.

Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.

Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.

“Tidak ada yang dirugikan dengan memperpendek umur SK,” tegasnya.

Pembayaran tunjangan profesi dilakukan secara triwulan. Ketika pada triwulan I yaitu akhir Maret guru belum dapat tunjangan karena, misalnya, datanya belum lengkap atau terlambat diperbaiki dalam Dapodik, maka ia diberi kesempatan untuk memperbaiki data pada bulan-bulan berikutnya sampai akhir semester. Misalnya ada guru yang SK-nya tidak terbit pada bulan Maret ini karena kesalahan data, maka guru tersebut dapat memperbaikinya sampai akhir semester yaitu sekitar pertengahan Juni dan hak tunjangannya tetap dibayar sejak Januari.

Guru tak perlu cemas. Dana tunjangan triwulan I itu tidak akan hangus. Yang perlu dilakukan adalah pelengkapan data sebelum lewat Juni atau semester II tahun ajaran 2013/2014.

“90 hari adalah waktu yang cukup untuk perbaikan data,” kata Tagor. “Tapi kalau lewat dari situ, kita simpulkan dia tidak dapat jam mengajar. Sehingga tunjangannya tidak dapat dibayar untuk semester tersebut”

Jika syarat-syarat dan data sudah lengkap, maka pada triwulan II guru yang bersangkutan akan menerima dana rapel triwulan I dan II. Jika sampai lewat Juni atau semester baru seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tersebut akan hangus.* (Billy Antoro)







Antara Perlu dan Tidak Perlu Cek DAPODIK Langsung Ke pusat

Jakarta (Dikdas): Tiap hari ada saja operator dan guru menyambangi ruang layanan terpadu Dapodik dan tunjangan guru di Gedung C lantai 19 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Padahal jawaban atas berbagai pertanyaan yang mereka lontarkan pada dasarnya sama dengan jawaban dari petugas di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di masing-masing daerah. Sebab, tiap tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang diikuti oleh pejabat dan tenaga operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan provinsi se-Indonesia.

Namun, persoalannya, sering tenaga operator yang menangani Dapodik dan tunjangan guru diganti oleh pimpinan di Dinas Pendidikan. Sehingga ketika pegawai baru memberi penjelasan kepada operator sekolah dan guru, kadang tidak memuaskan mereka.

Kondisi itu pun sebenarnya sudah diantisipasi. Berbagai informasi terkait Dapodik dan tunjangan guru yang terbaru selalu diinformasikan melalui laman resmi Dapodik dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Laman Dapodik yaitu infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id dan informasi tunjangan guru yaitu

http://223.27.144.195:8081

http://223.27.144.195:8082

http://223.27.144.195:8083

http://223.27.144.195:8084

http://223.27.144.195:8085

http://223.27.144.195:8086

http://223.27.144.195:8087

http://223.27.144.195:8088

http://223.27.144.195:8089

“Imbauan kita, tidak usah ke sini karena ke sini perlu biaya, waktu, dan meninggalkan peserta didik. Manfaatkan saja laman itu, yang juga bisa diakses dari smartphone ” kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2014.

Pertanyaan yang sering dilontarkan, ujar Tagor, di antaranya pemenuhan syarat penerima tunjangan, penerbitan SK, dan hilangnya jam mengajar. Kedatangan mereka pun ‘musiman’. Ramai datang sebelum SK terbit dan sepi usai penerbitan SK.

Cek data

Tohariyah, guru SD Negeri Cilandak Barat 12 Cilandak, Jakarta Selatan, yang juga merangkap sebagai operator sekolah, mengaku datang untuk mengecek data yang tidak keluar di komputer sekolahnya. Namun, ketika datang ke ruang layanan terpadu dan dibantu operator, persoalannya dengan mudah terselesaikan. Sebab, sebenarnya, ia datang tidak bawa masalah, namun akan lebih yakin jika datang langsung ke sumbernya.

“Saya datang ke sini, dicek, ternyata ada. Berarti komputer saya di sekolah bermasalah,” ujarnya saat hendak pulang di ruang layanan terpadu, Jumat, 14 Maret 2014. “Saya lebih puas bertanya di sini daripada dengar-dengar dari orang.”

Tohariyah mengaku tak mengalami kendala teknis terkait Dapodik. Ia datang karena sejak awal bila ada masalah ia langsung menyambangi Kemdikbud, tidak ke kantor Dinas Pendidikan.

Abdul Rahman, guru dan operator di SD Negeri Cilandak Barat 08 Cilandak, Jakarta Selatan, mengalami persoalan yang mirip Tohariyah. Setelah menemui operator, ia mengetahui masalahnya pada kekeliruan penempatan saat memasukkan data ke aplikasi Dapodik.

“Sistem Dapodik sudah bagus, cara pengirimannya saja yang agak lama,” ujarnya. Lama pengiriman data atau sinkronisasi terkait server.

Tagor mengakui layanan server masih terbatas dan kapasitasnya terus ditingkatkan. Ini seiring dengan jumlah guru yang memerlukan layanan terus meningkat.

“Transaksi bisa sampai 1,5 juta per hari karena satu orang bisa sampai 50 kali akses untuk guru dikdas se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,1 juta orang. Perlulah kita menyediakan sarana dan prasarana. Ruangan sudah, tinggal nanti dari segi hardware,” tambahnya.* (Billy Antoro)







DITJEN DIKDAS PUNYA LAYANAN TERPADU

Jakarta (Dikdas): Sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi, layanan pendidikan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan harus ditingkatkan. Maka, sejak awal Maret, ruangan layanan terpadu antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tunjangan guru dijadikan satu. Lokasinya di Gedung C lantai 19 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Ph.D meresmikannya pada Rabu, 12 Maret 2014.

“Ini merupakan salah satu upaya peningkatan layanan PTK yang diamanatkan di reformasi birokrasi di kementerian kita. Ruangan yang lama tidak lagi representatif,” kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar yang juga Manajer Peningkatan Layanan PTK pada Tim Reformasi Birokrasi Kemdikbud.

Penyatuan ruang layanan dilakukan karena antara layanan Dapodik dan tunjangan guru saling terkait. Sebelumnya, layanan tersebut terpisah. Layanan untuk Dapodik digelar di Gedung E lantai 5 sementara untuk tunjangan guru di Gedung E lantai 14. Karena kondisi ruangan terbatas dan pertimbangan keeratan pekerjaan antara pendataan Dapodik dan layanan tunjangan, membuat antrean guru yang membeludak selalu memenuhi koridor gedung.

Ruang layanan terpadu menempati ruangan yang sangat luas di Gedung C lantai 19. Ketika pengunjung memasuki ruangan, mereka akan disambut delapan operator ramah yang menunggu di loket—empat operator Dapodik dan empat operator tunjangan guru. Mereka siap menangani berbagai kesulitan yang dihadapi seputar Dapodik dan tunjangan guru.

Sebelum menemui operator, mereka mendapat kartu antrean. Disediakan deretan kursi untuk menunggu hingga gilirannya dipanggil. Jika haus, tersedia air dalam dispenser yang terletak di sebelah kanan ruangan. Semua pelayanan model bank itu gratis, tidak ada pungutan sama sekali.

Ruangan tersebut, tambah Tagor, juga disiapkan untuk layanan inpassing dan pembinaan karier.

Selain guru dan operator sekolah, sering pula anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah datang berkunjung. Mereka merasa perlu datang untuk mendapatkan sejumlah informasi sebagai bahan rapat di daerah masing-masing.* (Billy Antoro)







Mendikbud: Mahasiswa Memiliki Potensi dan Kompetensi





Surabaya, Kemdikbud --- Saat berkunjung ke kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melihat para mahasiswa memiliki potensi dan energi luar biasa yang tersimpan dalam diri mereka. Karena itu ia mengatakan, sudah menjadi tugas pemerintah dan masyarakat untuk melakukan konversi energi yang tersimpan dalam diri mahasiswa menjadi satu kekuatan.

“Sehingga dengan kekuatan itulah mereka bisa mengubah, mulai dari nasib dirinya sendiri, keluarganya, dan bangsa.  Saya yakin tidak lama lagi akan muncul tokoh-tokoh termasuk di bidang rekayasa dari politeknik,” ujar Mendikbud di kampus PPNS, Surabaya, Sabtu (22/3/2014).

Mendikbud juga memperhatikan wajah para mahasiswa PPNS. Ia mendapat kesan mereka memiliki masa depan yang cerah. PPNS, katanya, telah menjalankan prinsip-prinsip keramahan sosial. Hal itu terlihat dari sekitar 240 mahasiswa Bidikmisi yang diterima di PPNS. “Meskipun para mahasiswa Bidik misi berasal dari keluarga yang terbatas dalam hal ekonomi, tetapi mereka punya masa depan yang baik,” ujar Mendikbud.

Selain itu, ia juga melihat para mahasiswa memiliki kompetensi sosial. Terlihat adanya keakraban di antara mahasiswa untuk saling tolong menolong dan bantu membantu, dan tidak ada kesan kesombongan diantara para mahasiswa. Itulah simbol dari mahasiswa yang memiliki kompetensi sosial, atau memiliki kepekaan, kemampuan dalam beradaptasi. “Kalau  itu bisa kita kelola dengan baik , maka PPNS ini dapat menjadi unggulan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang telah menghapus sekat-sekat yang sifatnya diskriminatif. “Kita tidak mengenal prinsip-prinsip diskriminasi di dalam melaksanakan pendidikan. Oleh karena itu politeknik dosennya bisa sampai guru besar, serta menyelenggarakan program S2 dan S3 asalkan mengikuti persyaratannya,” jelas Mendikbud.

Mendikbud mengharapkan, PPNS yang saat ini sudah menyelenggarakan program Diploma 4 (D4) dapat memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, sehingga bisa menyelenggarakan Magister Terapan atau S2, termasuk ke Doktor Terapan. (Seno Hartono)



Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tentukan Calon Penerima Tunjangan Guru



Berikut ini paparannnya.

Jakarta (Dikdas): Akhir Maret, sejumlah tunjangan untuk guru cair. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA mengatakan demikian saat menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 7 Maret 2014.

Menurut Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kemdikbud siap mewujudkan rencana tersebut. Kini pihaknya tengah menunggu daftar nominasi guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinaslah yang menentukan nama-nama guru calon penerima tunjangan sesuai dengan kuota yang diterima secara daring (on-line) melalui Aplikasi SIM Tunjangan yang terhubung dengan Pusat.

“Itu usulan dari Kabupaten/Kota untuk subsidi tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, bantuan kualifikasi akademik. Semua murni usulan mereka,” ujarnya di Gedung C lantai 19, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2014.

Tagor mengaku tidak butuh waktu lama untuk memproses usulan tersebut. Sebab komunikasi antara Dinas dan Pusat melalui jaringan daring.

“Nominasi yang muncul dari layar mereka online. Kabupaten/Kota membuka aplikasi, muncul nama-nama guru yang memenuhi syarat (nominasi) yang diambil dari Dapodik beserta jumlah kuotanya, tinggal operator Kabupaten/Kota check list siapa orangnya sejumlah kuota. Dia simpan, saat itu juga langsung terbaca di Jakarta,” urainya.

Lebih lanjut Tagor menjelaskan, penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lantaran merekalah yang tahu kondisi guru di lapangan. Jika tahun lalu seorang guru mendapat tunjangan, maka tahun ini ia bisa tidak dapat tunjangan lagi. Hal ini tergantung kebenaran data yang dikirim karena bisa saja guru tersebut sudah tidak memenuhi syarat.

“Seorang guru bisa juga tidak dapat tahun ini meskipun tahun lalu dapat. Hal ini bukan karena kuotanya turun, tapi sebarannya yang berubah. Jumlah kuota nasional tetap, yang memenuhi syarat makin banyak,” ungkapnya. “Tidak ada jaminan tahun lalu orang itu dapat dan tahun ini dapat.”

Sistem kuota diberikan secara proporsional ke Kabupaten/Kota berdasarkan data guru yang memenuhi syarat. Semakin banyak yang memenuhi syarat, semakin besar kuotanya. Tahun ini kualitas Dapodik makin baik sehingga hampir semua Kabupaten/Kota datanya baik. Imbasnya, kuota yang menyebar juga banyak. Hal inilah yang membuat kuota Kabupaten/Kota tahun ini menurun padahal kuota secara nasional sama namun sebarannya menjadi lebih luas.

“Cara menghitung kuota yaitu jumlah guru yang memenuhi syarat dibagi dengan kuota nasional kali seratus persen. Kita tidak intervensi,” ujar Tagor.

Terkait pengiriman data, guru dapat memantaunya melalui fasilitas Info PTK yang berbasis internet.

“Ini salah satu pemaksaan secara positif agar guru jangan alergi dengan internet,” tambah Tagor.

Fasilitas itu juga turut memengaruhi sistem pembinaan karier guru seperti membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif. Jika sudah terbiasa dengan internet, guru akan bisa meningkatkan kompetensinya dengan cara banyak mencari bahan ajar di internet.

“Guru yang tidak kompeten akan berdampak pada pengurangan jam mengajar dan ujungnya penghentian tunjangan profesinya,” jelas tagor.* (Billy Antoro)

CEK BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK




Asalamaualaikum wr.wb
Selamat siang,,,, siang ini agak lancar nih untuk pengecekan data monggo dicoba

1. Miror 1

2. Miror 2

3. Miror 3

4. Miror 4

5. Miror 5


UNTUK TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN TUNJANGAN KHUSUS SUDAH PADA POSISI KUOTA FINAL DAN TIDAK ADA PENAMBAHAN KUOTA BARU.

Untuk Bantuan Kualifikasi Pendidikan S1/DIV masih ada kesempatan, perhatian isian riwayat pendidikan pada Dapodik khususnya tahun kuliah, semester yang sedang di jalani, nama Kampus, serta IPK

CONTOH TESTIMONI PALSU BERHASIL LULUS DARI HONORER



Banyak hal-hal yang ‘palsu’ seolah-olah tampak ‘asli’. Ada saja ulah oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari kesulitan banyak orang (baca: nasib honorer). Salah satu testimony tersebut ditemukan Tim Pemantau Media Humas BKN saat melanglang di dunia maya, Jumat (21/4/2014).

Kepala Subbag Publikasi Humas BKN Tomy Donardi menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai ulah Oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan permasalahan honorer. Menurut Tomy bahwa pihak BKN tidak melakukan hubungan perorangan. BKN bekerja melalui mekanisme dan regulasi perundangan yang berlaku. “Jangan gampang percaya dan mudah dikibuli,” kata Tomy. “Segala hal yang meragukan dapat dikonfirmasi ke help desk informasi Humas BKN atau call center: 021 -80882815.

Salah satu yang dicatut oleh Oknum Penipuan CPNS, Kepala Biro Kepegawaian BKN Tauchid Djatmiko, memberikan konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (21/4/2014). Menurut Tauchid Djatmiko bahwa nomor handphone yang tertera dalam berbagai testimoni yang marak itu bukanlah nomor handphonenya. “Nomor tersebut merupakan bagian Tim Oknum Penipu. Itu untuk memuluskan modus operandinya,” jelas Tauchid Djatmiko. Subali

Contoh testimoni ‘palsu’ via FB:
Suriyani Suherman: Assalamu Alaikum wr-wb,perkenalkan nama saya ibu SURIYANI asal SURAKARTA,saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS.saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer K1 dan K2 diinstansi pemerintahan manapun,saya mengabdi kurang dari 10thn menjadi pegawai honoer belum terangkat menjadi PNS dan saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil didaerah surakarta,dan disini daerah tempat mengajar saya hanya dialiri listrik tenaga surya,saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita masing2,pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN PUSAT karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan,disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0812-9343-4567 atas nama TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI,beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI.SK saya tahun ini bisa keluar,bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak TAUCHID DJATMIKO SH.M.SI dinomor 0812-9343-4567,siapa tau beliau bisa membantu anda.


APLIKASI DAPODIKDAS GENAP/NAN

Rekan operator mungkin pernah mendapat masalah dengan dapodiknya semester tidak ditemukan ( Genap / Nan ). Mungkin ini solusinya

 start ==> services ===>  cari dapodikdasDB klik 2x/start untuk menjalankannya kembali. klik ok




semoga bermanfaat dan terima kasih

Tuesday 25 March 2014

HAL YANG MUNGKIN TERLEWATKAN DALAM PENGECEKAN DATA



Salam hangat kepada operator yang selalu terjaga untuk memastikan rekan - rekan PTK nya mendapatkan berbagai tunjangan, walau operatornya sendiri tidak mendapatkan tunjangan, semoga kita selalu diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan-NYA. Aamiin.

Kali ini saya akan berbagi beberapa hal yang mungkin terlewatkan rekan operator dalam pengecekan data. Berikut adalah beberapa hal yang mungkin terlewatkan :

1. Koneksi internet. 
     Untuk koneksi pastikan yang benar benar kenceng, karena bersaing dengan rekan operator lainnya se-  Indonesia untuk tujuan yang sama, apalagi di jam jam yang ramai ( siang hari ). Mungkin kalau untuk malam hari pakai koneksi yang menengah juga bisa terbuka, Itu yang diharapkan operator.

2. Lakukan pengecekan di malam hari / pagi hari
    Pada malam dan pagi hari dimungkinkan pengecekan data traffic nya tidak sepadat siang hari.

3. Blank.
    Pada saat pengecekan menu user id, pasword, dan kode tidak muncul. Rekan operator bisa langsung menambahkan tanda / , pada alamat terakhir contohnya. 8081 menjadi 8081/ lalu reload.


4. NUPTK tidak valid
    Jangan lupa operator juga mengecek data di Padamu Negeri untuk mengetahui apakah NUPTK yang bersangkutan udah valid atau belum.

5. Entry PTK di DAPODIK
    Dalam pengentrian PTK di DAPODIK rekan -rekan juga jangan sampai keliru (NUPTK+Tanggal Lahir ) karena itu adalah jalan kita untuk bisa masuk untuk pengecekan data.

Mungkin itu adalah beberapa hal yang mungkin terlewatkan oleh rekan rekan operator.

Semoga bermanfaat

Waalaikum salam wr.wb

Pengertian Generate Prefill

Assalamualaikum wr.wb... kali ini saya akan share info darai Bapak Yusuf Rokhmat ( admin dapodikdas ) tentang Generate prefill. Berikut adalah penjelasannya :

Generate prefill adalah pembaharuan data prefiil yang di update sesuia dengan kondisi data terakhir kali sync di dalam server dapdoikdas, hal ini untuk memfasilitasi sekolah yg bermasalah dengan komputernya , apakah karena rusak, hilang, kena virus, dll yg menyebabkan hilangnya data di aplikasi dapodik.

dengan prefill baru tersebut sekolah dapat meregistrasikan kembali sesuai dengan prosedur instalasi awal, dan mendapatkan data yg sesuai dengan hasi sync yg terakhir, sehingga sekolah tidak perlu input dari awal lagi

untuk mendapatkan generate prefill yang baru bisa dilakukan dengan beberapa cara sbb:
1. minta ke OP DAPODIKDAS kabkota
2. CS online
3. kirim sms ke SMS Center : 085721025035
4. jika masih gagal di 1, 2 dan 3silakan kirim email ke prefillconsole@gmail.com dengan menyertakan NPSN, nama sekolah dan koderegistrasiya

pelihara data anda dan jaga baik2 ,
salam satu data berkualitas

semoga bermanfaat.

Lembaga PAUD di Indonesia kini berjumlah 174.367


Asalamualaikum wr.wb. semoga dengan bertambahnya jumlah PAUD di Indonesia, pendidikan di Indonesia bisa lebih maju dan bisa bersaing dengan di level Internasional. Berikut informasinya dari Jakarta.

Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tercermin dari jumlah lembaga PAUD yang terus bertambah setiap tahun. Hingga bulan Desember 2013, jumlah lembaga PAUD mencapai 174.367 lembaga se-Indonesia.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud, Lydia Freyani Hawadi mengatakan, dari jumlah tersebut, Taman Kanak-kanak (TK) menempati posisi teratas, sebanyak 74.487 TK, lalu diikuti Kelompok Bermain (KB) sebanyak 70.477. Sedangkan Satuan PAUD sejenis mencapai 26.269 lembaga.

“Hingga akhir tahun 2014 tercatat ada 3.134 Taman Penitipan Anak,” katanya saat berbincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, (24/3/2014).

Ia menambahkan, Ditjen PAUDNI Kemdikbud akan memprioritaskan program PAUD. Sebab di tahun 2045, atau pada 100 tahun usia kemerdekaan, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Pada periode tersebut, Indonesia akan memiliki banyak generasi muda yang penuh potensi. Calon-calon pemimpin di tahun 2045 adalah anak-anak PAUD saat ini.

Berdasarkan survei nasional Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, anak usia 0-9 tahun telah mencapai 45,93 juta jiwa. Pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berusia 35-44 tahun. Oleh karena itu program PAUDISASI sangat penting untuk menyiapkan anak-anak menjadi calon pemimpin di masa mendatang.

“Oleh karena itu, PAUD adalah investasi yang harus kita pupuk sejak saat ini,” ucap Lydia.

Usia dini, tuturnya, merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak. Fase tersebut juga menjadi periode yang sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia. Tumbuh kembang anak pada usia dini sangat menentukan kualitas kecerdasan, kesehatan, dan kematangan emosional di masa mendatang.

Semoga Bermanfaat.

referensi artikel : http://www.kemdikbud.go.id

Mendikbud Kunjungi Unit Layanan PTK Dikdas



Jakarta, Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan 12 konter layanan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pendidikan dasar (dikdas). Konter yang dibuka kemarin, Kamis (20/03/2014) ini dibuat seperti halnya pelayanan dalam bank. Para guru bisa mendapat layanan langsung di konter yang ditempatkan di Gedung C lantai 19 tersebut. Salah satu layanan yang disediakan adalah sertifikasi guru. “Jadi (sertifikasi itu) ada tiga kolom, kolom pertama untuk yang sudah layak mendapatkan sertifikasi, kolom kedua untuk yang masih perlu verifikasi, dan kolom terakhir yang tidak layak, yaitu guru yang sudah pensiun, atau guru tidak tetap. Sekarang ini kita ingin mempercepat yang di kolom kedua, yang verifikasi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, ketika mengunjungi unit layanan ini, Jumat (21/04/2014), di lokasi unit layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga berdialog dengan sejumlah guru yang sedang mengurus sertifikasi. Para guru tersebut datang dari Ambon, Jakarta, dan berbagai daerah lainnya. Mendikbud mencermati tata layanan dan tata cara yang dilakukan oleh petugas unit layanan. Ia juga memberikan arahan agar unit layanan dikdas ini diperluas untuk layanan sertifikasi PAUD, Dikmen dan Dikti, sehingga akan terdapat unit layanan terpadu dalam hal sertifikasi. Layanan ini tidak dipungut biaya. Dalam unit layanan ini, para guru bisa melengkapi data dan mengecek data, dan layanan lain yang terkait dengan sertifikasi. Dalam peninjauan ini Mendikbud didampingi Dirjen Dikdas Hamid Muhammad, Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Supranata dan Direktur Pembinaan PTK Dikmen Purwadi Sutanto. (Aline Rogeleonick)


referensi artikel : http://dikdas.kemdikbud.go.id

Newer Posts Older Posts Home