Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan
Data TW1
P2Dikdas akan melakukan pengolahan sbb :
Penghitungan jumlah jam mengajar
Penghitungan jumlah murid
Penghitungan jumlah jam rombel
Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan
laboratorium)
Pengecekan Tugas Tambahan
dll
Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan
Data TW1 (sambungan)
Hasil pengolahan akan menentukan :
Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua
kabupaten/kota
Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk
mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (jan-mar 2014)
16-23 Maret 2014 : Periode Pengusulan
SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk :
Penerima Tunjangan Fungsional (Semester 1)
Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1)
Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1)
Penerima Tunjangan Profesi (Triwulan 1)
Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas
Kab/kota.
Operator Dinas Prov. melakukan
Penyetujuan/Penolakan atas usulan kab/kota
24 -31 Maret 2014 : Periode Penerbitan
SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan
bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan.
Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses
pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya :
Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dll)
Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dll)
April 2014 : Periode Pembayaran
TW1 & SMT1
Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima
Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang
wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa
aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.
Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T.
Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)
Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014
berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)
Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak
menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)
Mei 2014 : Periode Updating Data Dapodik Susulan TW2
Pada bulan Mei 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi
dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang
diakibatkan :
Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 1 namun dapat
memenuhi pada Triwulan 2.
Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau
Pensiun setelah Triwulan 1.
1-14 Juni 2014 : Periode Pengolahan
Data Susulan TW2
P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 1 juni 2014 untuk
data Dapodik TW2
P2TK akan melakukan pengolahan data dapodik yang masuk per 1 juni 2014
Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan
Penerima Tunjangan Profesi pada TW 1 yang tidak berhak
lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan :
Kehilangan jam mengajar pada TW2
Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun,
wafat, cuti, dll
Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu
oleh dinas kabupaten/Kota
1-14 Juni 2014 : Periode Pengolahan
Data Susulan TW2 (lanjutan)
Penerima Tunjangan Khusus pada TW 1 yang tidak berhak
lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi.
Guru bersertifikat pendidik yang yang belum mendapat SKTP pada bulan maret (tidak mendapat
tunjangan TW1), namun sudah memenuhi syarat untuk TW2
Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan
penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu
15-23 Juni : Periode Pengusulan
Susulan
Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi
susulan.
Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus
Pengganti
Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota
Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota
23-31 Juni :Periode Penerbitan SK
Susulan TW2
P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang
dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW2 namun belum di sk kan
pada TW1
P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW2 (jika ada)
Juli 2014 : Periode Pembayaran
TW2
Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan
Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang dinyatakan
kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam
mengajar pada TW2, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang
berlaku.
Penerima SK TP yang terbit pada bulan Juni 2014 berhak menerima
Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang
wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa
aktif. Misalnya pensiun Juni 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.
Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 namun
dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk
Triwulan 2
Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya)
untuk TW2 saja.
1 comments:
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
Post a Comment